Berita  

Disperindag Konawe Akan Verifikasi Koperasi

” Koperasi yang tidak sehat ini akan kita panggil untuk dilakukan pembinaan dan terakhir kita beri teguran.”

Unaaha,Anoapress.com- Kepala Dinas Perindag dan Koperasi Kabupaten Konawe, Muh Nur menyampaikan akan melakukan pendataan dan verifikasi ulang terhadap koperasi yang ada di Konawe.

Muh Nur, Kepala Disperindag Kabupaten Konawe

Verifikasi yang dilakukan Disperindag ini terkait izin usaha serta kegiatan Rapat Anggota Tahunan atau RAT Koperasi.

Saya sudah perintahkan bagian seksi yang urus koperasi untuk melakukan pendataan dan verifikasi koperasi.” Ujar Muh Nur, Jumat, kemarin (7/10).

Mantan Kadispora Konawe ini mengatakan dari hasil pendataan dan verifikasi dilapangan ditemukan Koperasi yang bermasalah, maka akan dilakukan pembinaan.

Kadisperindag, Muh Nur (tengah), Kadispora, Jahiuddin (kiri) dan Made Asmaya, Anggota DPRD Konawe (kanan)

Koperasi yang tidak sehat ini akan kita panggil untuk dilakukan pembinaan dan terakhir kita beri teguran,” tutupnya.

Diketahui dari data per Desember 2021 di kabupaten Konawe terdaftar ada 372 Unit Koperasi, 214 Koperasi yang masih aktif dan 158 koperasi tidak aktif.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *