Polemik Pilkades Puuwiwirano. Ketua DPRD Konawe Perintahkan Awasi

” Jadi sudah jelas ada kesalahan prosedural di panitia dan pendaftar, untuk itu saya minta Pemerintah,melalui Kabag hukum dan Kepala BPMD, Camat Routa dan Ketua BPD Desa Puwiwirano…

Unaaha, Anoapress.com– Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Konawe, H Ardin, dengan menghadirkan, Jumardin, bakal calon kepala desa dengan Panitia pemilihan Kepala Desa Puwiwirano, sempat berjalan alot.

Diketahui perseteruan antara, Jumardin salah satu kandidat bakal calon kepala desa Puwiwirano, kecamatan Routa, kabupaten Konawe, dengan panitia Pilkades berawal dari putusan Panitia 7 yang melakukan verifikasi berkas.

Rapat yang digelar di gedung Gusli Topan Sabara, juga dihadiri Kepala Dinas PMD, Keni Yuga Permana, Kabag hukum Setda Konawe, Pono,SH, Camat Routa, serta ketua BPD Desa Puwiwirano.

Dari hasil Rapat Dengar Pendapat tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menarik beberapa kesimpulan, yakni Panitia Pemilihan Kepala Desa Puwiwirano tidak konsisten dalam menjalankan tugas.

Hal itu dikarenakan Panitia masih memberikan ruang perpanjangan pendaftaran calon kepala desa di batas waktu yang telah ditentukan yakni tanggal 24 September 2022.

kedua Panitia tidak memberikan penyampaian secara tertulis terkait perbaikan kelengkapan berkas calon Kepala Desa serta belum ada hasil rapat pleno terkait calon Kades.

Jadi sudah jelas ada kesalahan prosedural di panitia dan pendaftar, untuk itu saya minta Pemerintah,melalui Kabag hukum dan Kepala BPMD, Camat Routa dan Ketua BPD Desa Puwiwirano untuk mengawasi Pilkades di desa Puwiwirano,” tegasnya.

 

Penulis: Al JailaniEditor: Anca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *