” Saya akan benahi administrasi berupa surat dan kebijakan yang pernah di tandatangani oleh pejabat lama,”……
Anoapress.com- Pasca dilantik sebagai wakil ketua I DPRD Kabupaten Konawe, Tadjuddin Dongge segera melakukan tugas dan Fungsinya sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Konawe.

Hal itu di katakannya pada awak media saat diwawancarai usai pelantikan, Rabu 15 Maret 2023 digabung Rapat Paripurna.
Ia menyampaikan yang menjadi prioritas pertama adalah membenahi administrasi wakil ketua DPRD Kabupaten Konawe, dirinya akan memeriksa dan mempelajari semua surat dan kebijakan yang menjadi bagian dan tupoksinya sebagai Wakil Ketua I.
” Saya akan benahi administrasi berupa surat dan kebijakan yang pernah di tandatangani oleh pejabat lama,” tandasnya.

Diketahui Tadjuddin Dongge menggantikan Kadek Rai Sudiani sebagai Wakil Ketua I DPRD Konawe berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 169 dan Surat Dari DPP Partai Gerindra Nomor : 11-0502/ kpts/ DPP GERINDRA/2022 Tanggal, 24 Nopember 2022.
Serta surat Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor : 2900-136/XII/DPD GERINDRA/2022 tanggal 5 Desember 2022 dan Surat DPC Partai Gerindra Kabupaten Konawe No :028-24/A/XII/DPC/GERINDRA KNW/2022 tanggal 9 Desember 2022.













