Unaaha, Anoapress.com- “Kami akan menerima atau melaksanakan mediasi ditempat mogok kerja pada rabu 22 maret 2023 mendatang.”
Demikian keterangan tertulis dari Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh PUK KSPN PT VDNI, PUK KSPN PT OSS, serta SPTK Kabupaten yang menolak tegas ajakan mediasi dari Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Konawe.
Dimana dalam isi surat Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh PUK KSPN PT OSS, PUK KSPN PT VDNI Dan SPTK Kabupaten Konawe, bernomor 003/A.SP/KONAWE/III/2023, tertanggal 17 maret tertulis tidak akan menghadiri undangan rapat tersebut.

Penolakan mediasi dikantor Disnakertrans Konawe dilakukan karena Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh menilai setiap mediasi yang dilakukan selalu tidak membuahkan hasil, apa yang menjadi tuntutan para Buruh tidak terakomodir.
Sebelumnya menyikapi dari aksi mogok kerja para Buruh, yang akan digelar Rabu 22 Maret mendatang pihak Disnakertrans Konawe melayangkan surat undangan mediasi pada pihak perusahaan PT OSS, VDNI, UPK KSPN PT VDNI, UPK KSPN PT OSS serta SPTK Kabupaten Konawe. (Redaksi)













