” Mereka ini dari satu rumpun keluarga yang sama jadi saya harap persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah,”
Unaaha, Anoapress.com- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP terkait sengketa lahan antar masyarakat di kelurahan Andabia Kecamatan Anggaberi Kabupaten Konawe.

Rapat Dengar Pendapat digelar di gedung Gusli Topan Sabara dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Dr H Ardin S.Sos. M.Si., Selasa 6 Juni 2023.
Dan dihadiri anggota DPRD Konawe, Kabag pemerintahan Setda Konawe, Camat Anggaberi, BPN Konawe, serta beberapa tokoh masyarakat.

Ditemui usai kegiatan, Ketua DPRD Konawe, Dr H Ardin menyampaikan rapat dengar pendapat, menyimpulkan persoalan sengketa lahan diselesaikan melalui melalui musyawarah di tingkat pemerintah kelurahan dan kecamatan.
” Kami Dewan menginginkan diselesaikan dengan musyawarah tentunya disertai bukti data-data terkait kepemilikan tanah tersebut,”

Selanjutnya Ketua DPRD Konawe 2 Periode ini menyampaikan jika dalam musyawarah tidak menerima hasil keputusan maka ,dipersilahkan membawa persoalan tersebut kejalur hukum.
” Mereka ini dari satu rumpun keluarga yang sama jadi saya harap persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah,” tutupnya.
Laporan : SM













