” Saya sudah sampaikan dan memperlihatkan ID Cardku sebagai wartawan, tapi tetap dilarang masuk oleh pihak panitia,”
Unaaha, Anoapress.com- Salah seorang wartawan dilarang masuk untuk melakukan kegiatan peliputan oleh oknum panitia keberangkatan calon jamaah haji kabupaten konawe.
Kejadian itu menimpa salah satu wartawan online, Pikiran rakyat.com, yang akan melakukan peliputan keberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten konawe di kantor Kemenag Kabupaten Konawe, Jumat 9 Juni 2023.
Kata Ilfa sejak pukul 05.30 WITA dirinya sudah berada di kantor Kemenag Kabupaten Konawe, tempat para Calhaj berkumpul, tetapi saat dirinya hendak masuk melakukan peliputan ia tidak di izinkan masuk oleh salah seorang oknum Panitia.
” Saya sudah sampaikan dan memperlihatkan ID Cardku sebagai wartawan, tapi tetap dilarang masuk oleh pihak panitia,” katanya kesal.
Soal pelarangan peliputan itu, dirinya sangat menyesali tindakan oknum dari Panitia Calhaj Kabupaten Konawe yang tidak memahami tugas pokok dari wartawan.
” Masyarakat butuh informasi dan apa yang terjadi sungguh sangat saya sayangkan, dan ini melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Panitia keberangkatan Calon Jamaah Haji dan pihak Kemenag Kabupaten Konawe belum memberikan Konfirmasi terkait pelarangan Peliputan tersebut.
Laporan : NS













