” Tidak ada alasan bagi kepala desa untuk tidak berlaku Netral dalam Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah…..
Unaaha Anoapress.com- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Konawe menghimbau para Kepala Desa agar netral pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua APDESI Kabupaten Konawe, Jumar usai memimpin rapat kerja dengan anggota pengurus Apdesi, Selasa 12 Desember 2023 disalah satu caffe di daerah tersebut.

Jumar mengatakan, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Undang-Undang Pemilu secara tegas menyebut Kepala Desa, Perangkat Desa dan anggota BPD dilarang terlibat kampanye baik pemilu maupun pemilihan kepala daerah.
” Kita harapkan para kepala desa berlaku netral dan tidak berafiliasi dengan parpol maupun calon legislatif tertentu,” imbaunya.
Dia juga mengingatkan kembali tentang Netralitas Kades aktif serta perangkat Desa aktif karena saat ini tren yang terlihat adalah Kepala Desa maupun perangkat Desa dilibatkan pada dinamika politik praktis.
” Tidak ada alasan bagi kepala desa untuk tidak berlaku Netral dalam Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah, kalau secara pribadi kita punya pilihan masing-masing tetapi secara kelembagaan Kepala Desa tidak boleh dia memihak kepada siapapun,” tegasnya.
Ketua APDESI berharap para Kepala Desa dan masyarakat pada umumnya dapat mengawal dan mengawasi jalannya proses Pemilu 2024 mendatang sehingga menghasilkan Pemilu yang berintegritas.
” Kita berharap Pemilu berjalan dengan baik, jujur sehingga menghasilkan pemimpin yang baik untuk masyarakat Indonesia, masyarakat Konawe pada khususnya,” tutupnya.
Redaksi.













