Unaaha,Anoapress.com- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Konawe menggelar kegiatan sosialisasi dan penandatanganan MoU tentang Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa bersama Kejaksaan Negeri Unaaha.
Penandatanganan MoU ini melibatkan 265 kepala desa dan disaksikan dan dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, serta Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Musafir Menca, di salah satu hotel di Konawe pada Selasa (27/05).

Dalam kesempatan ini, Ketua DPC APDESI Kabupaten Konawe, Jumar Lakarama, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja DPC APDESI Kabupaten Konawe. Ia menekankan pentingnya sosialisasi pendampingan pengelolaan keuangan untuk memberikan advokasi dan edukasi kepada para kepala desa.
Jumar juga mengajak para kades di Konawe untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam mengelola keuangan desa dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

Sementara PJ Bupati Konawe, Harmin Ramba,dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah positif dengan manfaat yang besar bagi pemerintah desa.
Menurut Harmin Ramba, kepala desa memiliki tanggung jawab besar sebagai bagian dari pemerintahan di level bawah. Ia menyambut baik kegiatan ini dan mengakui manfaat yang signifikan yang dapat dihasilkan.
Laporan:Redaksi













