Panwascam Sampara Umumkan Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih untuk Pilkada Tahun 2024.

Mereka dinilai berdasarkan penguasaan materi, pengetahuan, komitmen, dan integritas.

Unaaha,Anoapress.com-  Panitia Pengawas Pemilu  (Panwaslu) Kecamatan Sampara Kabupaten Konawe mengumumkan 15 nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) terpilih dalam rangka Pilkada tahun 2024 mendatang.

Pengumuman resmi ini didasarkan pada Surat Keputusan Panwaslu Kecamatan Sampara Nomor: 03/KP.01.00/K.SG-01.05/05_2024

Ketua Panwaslucam Sampara, Muh Hakim Arfah, menjelaskan bahwa penetapan nama-nama terpilih berdasarkan hasil seleksi wawancara yang telah dilaksanakan sebelumnya. Mereka dinilai berdasarkan penguasaan materi, pengetahuan, komitmen, dan integritas.

“Dalam wawancara ini kami juga mengukur sejauh mana calon PKD mengenal dan memahami wilayah kerjanya, baik unsur ketokohan, kondisi wilayah dan situasi sosial politik,” imbuhnya 

Arfah menambahkan bahwa hari ini diumumkan 15 nama calon anggota PKD terpilih di 15 desa di Kecamatan Sampara, terdiri dari 9 laki-laki  6 perempuan.

Arfah berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dalam mengawal Pilkada Konawe tahun 2024 agar berjalan lancar. Dia juga berharap agar anggota PKD yang terpilih dapat bekerja secara profesional dan dengan tingkat integritas yang tinggi. Berikut adalah nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus

Penulis: Redaksi Editor: Anca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *