Sidang Paripurna DPRD Resmi Tetapkan Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Konawe

Unaaha, Anoapress.com – Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna Pengesahan Dan Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Konawe, Senin 14 Januari 2025.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe Made Asmaya dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Ferdinad Sapaan, dan Forkopimda Kab Konawe.

Dalam Rapat penetapan tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Wike membacakan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 003 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Konawe tahun 2024.

Usai pembacaan Surat Keputusan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Made Asmaya dan Ketua KPU Konawe, Wike melakukan penandatanganan berita acara penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan disaksikan para undangan yang hadir.

Sementara itu Bupati terpilih, Yusran Akbar saat memberikan sambutan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi pada seluruh elemen masyarakat yang telah mengawal proses Pilkada Konawe pada tanggal 27 November 2024 lalu sehingga dapat berjalan dengan baik.

“Alhamdulilah proses pilkada berjalan dengan aman dan kami sebagai Bupati Dan Wakil Bupati terpilih akan menjalankan menjadi amanah yang diberikan masyarakat untuk membangun Kabupaten Konawe kedepan” ucapnya.

Yusran Akbar juga berkomitmen mendukung dan mensukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Kabupaten Konawe.

Ia menyampaikan pertemuan dengan salah satu Wamen terkait program Asta Cita tersebut harus berjalan diseluruh kabupaten dan kota.

“Ini menjadi tanggung jawab kita tentunya kami berdua dapat menjalankan amanah tersebut dengan bantuan teman-teman anggota DPR dan masyarakat Konawe,” tutupnya.

Laporan:Nasruddin

Penulis: Redaksi Editor: Anca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *