DPRD Konawe Akan Tinjau Lokasi Pembangunan Smelter Di Amonggedo.

“DPRD Konawe selalu hadir merespon keluhan masyarakat, jadi jangan katakan bahwa kami hanya berkutat di wilayah narasi dan retorika. Saat ini juga kalau kalian minta kita turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan lokasi pembangunan smelter di Amonggedo saya siap,”

Unaaha, Anoapres.com- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Rusdianto mengatakan, Dewan tidak mengetahui terkait adanya pembangunan smelter di Amonggedo kabupaten konawe.

Hal itu disampaikan pada puluhan masa yang tergabung dalam aliansi pemuda dan mahasiswa Amonggedo yang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Konawe, 31 Januari 2023.

Aliansi pemuda dan mahasiswa itu menuntut pemerintah daerah setempat membatalkan rencana pembangunan smelter di Kecamatan Amonggedo.

“Kami belum bisa berbicara masalah regulasi, karena sampai hari ini kami belum tau tentang rencana pembangunan smelter di Amonggedo,” terangnya.

Rusdianto yang juga ketua DPD Partai PDIP Konawe ini menegaskan bahwa selama ini pihaknya selalu merespon dan menindak setiap aspirasi ataupun keluhan masyarakat.

“DPRD Konawe selalu hadir merespon keluhan masyarakat, jadi jangan katakan bahwa kami hanya berkutat di wilayah narasi dan retorika. Saat ini juga kalau kalian minta kita turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan lokasi pembangunan smelter di Amonggedo saya siap,” tegas Rusdianto.

Politisi partai berlambang kepala banteng inipun mengingatkan agar persoalan ini diselesaikan secara menyeluruh tidak secara sepihak, perlu keterlibatan pemerintah Desa, kecamatan, daerah dan warga setempat sehingga kedepannya tidak ada lagi gesekan ataupun persoalan yang timbul hanya karena komunikasi yang tidak sampai,” ungkapnya.

Untuk merespon aspirasi masyarakat tersebut, Wakil Ketua DPRD Konawe Rusdianto SE MM memerintahkan staf sekertariat DPRD Konawe untuk membuat surat kesepakatan melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan smelter di Amonggedo yang rencananya akan dilaksanakan minggu depan.

Diketahui tuntutan masyarakat yang merupakan perwakilan 3 desa (Matabura, Wawohine, Lalombonda) dari Kecamatan Amonggedo ini mengungkapkan kehadiran investasi di wilayah Amonggedo akan merusak iklim pertanian di wilayah tersebut.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *