” Kita harus paham ada etika politik yang harus dijalankan, dimana setiap pengambilan satu keputusan apalagi keputusan itu besar, perlu ada kordinasi dengan pimpinan………
Unaaha Anoapress.com– Pasca pengusulan tiga nama PJ Bupati Konawe yang berujung keluarnya pernyataan Mosi Tidak percaya dari Fraksi Konawe Gemilang, mendapat tanggapan dari Ketua Komisi II DPRD Konawe, Beni Setiadi Burhan.
Beni yang merupakan kader PAN dengan tegas mengatakan tidak akan menandatangani Mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Konawe, DR H Ardin yang tidak mengakomodir nama Sekda Konawe ferdinand Sapaan sebagai calon PJ Bupati Konawe.
” Saya pribadi menolak menandatangani Mosi tersebut, Karena saya mendengar dan melihat sendiri dari DPW ada perintah dari DPP PAN, (Terkait soal usulan PJ Bupati Konawe.) ” Kata Beni.
Menurutnya, sejak rapat pengusulan PJ Bupati Konawe, ia telah mengingatkan Ketua fraksi dalam mengambil satu keputusan harus selalu dikordinasikan terlebih dulu dengan pihak DPW dan DPP PAN, tidak serta merta mengambil dan memutuskan kebijakan sendiri.
” Kita harus paham ada etika politik yang harus dijalankan, dimana setiap pengambilan satu keputusan apalagi keputusan itu besar, perlu ada kordinasi dengan pimpinan, karena berbicara partai, DPD PAN Konawe itu bukan induk, masih ada DPW dan DPP,” terang Beni.
Selain itu, mantan sekretaris DPD PAN Konawe ini mengatakan dirinya tidak pernah menerima undangan rapat membahas Mosi Tidak Percaya yang ditujukan pada ketua DPRD Konawe dari Fraksi.
“Saya tidak pernah diajak rapat, tidak pernah diajak diskusi terkait persoalan ini lantas ada pernyataan atas nama partai, ingat 8 kursi PAN itu ada saya dan teman-teman yang lain,” kesalnya.
Seharusnya lanjut Beni, Fraksi dalam mengambil suatu keputusan (Mosi Tidak Percaya,red) dirinya sebagai Kader PAN harus diundang dalam rapat, tidak merta ujuk-ujuk dimedia menyebutkan 7 orang melakukan Mosi Tidak percaya
” Jika berbicara partai, 7 orang tersebut sudah termasuk saya dan saya juga sudah hubungi Susi, mempertanyakan hal tersebut, dirinya mengaku tidak pernah dipanggil rapat, inilah kebiasan-kebiasaan Kordinasi yang tidak baik, yang harus diingat bahwa PAN mencapai 8 kursi di DPRD berkat kami juga, setidaknya hargailah kita,” tegas Beni.
Beni sendiri menilai langkah yang dilakukan oleh Ketua DPRD H ardin yang melakukan kordinasi terhadap DPW dan DPP PAN terkait usulan PJ Bupati dianggap satu langkah yang tepat.
” “Pak Ketua DPRD Konawe itu sudah 5 periode tidak perlu diajarkan soal kordinasi, saya melihat dan mendengar sendiri ada rekomendasi DPW dan DPP soal Penjabat Bupati, tapi mereka tidak mendengar,” tutupnya.
Laporan : SM













